Wednesday 25 January 2017

Cara membuat TOS (term of service) di blog/website

Hai sobat.. Selamat malam sobat, malam ini saya akan membahas tentang term of service (TOS). Membahas tentang term of service pasti kalian akan berpikir syarat untuk mendaftar google adsense supaya diterima. Term of service bukanlah syarat utama untuk daftar adsense supaya diterima, namun masih ada syarat-syarat utama lainnya. Pasti kalian akan bertanya-tanya "apa sih itu TOS (term of service). Oke, supaya kalian tidak bingung lagi saya akan memberitahu apa itu TOS (term of service).

Apa itu TOS (term of service)?
TOS (term of service) adalah sebuah perjanjian yang tertulis di dalam sebuah blog, yang di tulis oleh pemilik blog, yang bertujuan untuk pengguna atau pembaca blog tersebut, untuk menyetujuan persyaratan-persyaratan yang telah di buat, agar mereka tidak menyalah gunakan apa yang ada dalam blog tersebut.

Nah.. Berikut cara membuat TOS (term of service), silahkan simak caranya.

1. Kalian search di google
"TOS maker" lalu pilih yang paling atas.


2. Klik "menghasilkan ketentuan layanan" dan kamu akan dibawa ke langkah-langkah membuat term of service


3. Masukan negara kalian (kalo saya sih indonesia) lalu kalian klik "langkah selanjutnya"

4. Setelah kelangkah selanjutnya, nanti akan ada pertanyaan seperti ini "Di mana akan Persyaratan Layanan Anda akan digunakan untuk?" kamu pilih aja situs web. Dan dibawahnya, kamu disuruh untuk memasukan url situs web dan nama situs web.


5. Dilangkah selanjutnya akan ada beberapa pertanyaan dan dan ada pilihan jawaban "iya dan tidak" kalian jawab saja dengan urutan jawabannya seperti ini ➡ tidak, tidak, iya, tidak, 30 hari, tidak.
6. Selanjutnya, kalian masukan email kalian lalu selesai.


7. Copy semua isinya
8. Masuk ke blog kalian, lalu buat laman baru

9. Pastekan isinya yang sudah kalian copy tadi ke laman lalu publikasikan

Nb : ketika publikasikan term of service, laman harus ber mode HTML jangan compose.


Nah, itu tadi cara membuat TOS (term of service). Bila kurang paham bisa kalian tanyakan, Terima kasih.

4 comments:

  1. nice post gan ,makasih infonya .

    ReplyDelete
  2. Baru tau gan, keren keren. Tengs infonya

    ReplyDelete
  3. Menarik artikelnya, tapi kira2 ada tampilan halaman hasil TOS yang udah jadi di blog gak?

    ReplyDelete